Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS, kini sudah bisa dilakukan lewat teleconfrence, guna menyikapi imbauan Physical distancing dalam pencegahan penyebaran virus corona. Langkah tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS…