BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Pengumuman Tentang Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan

Berdasarkan Surat Kepala BKN Selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor: K26-30/B5209/X/20.01 tanggal 27 Oktober 2020 Perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2019 dan Nomor D 26-30/V 207-9/99 tanggal 23 Oktober 2020 Perihal Usul Penetapan NIP CPNS Tahun 2019 secara elektronik, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi akhir CPNS Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2019 adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan, berdasarkan Hasil Integrasi SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019.
  2. Maksud dan arti dari kode pada kolom keterangan Rekap Hasil Integrasi dan Rincian Hasil Intergrasi sebagaimana pada Lampiran I dan II dapat dilihat pada halaman 313.
  3. Peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan sanggahan terhadap hasil integrasi nilai SKD-SKB melaui laman https://sscn.bkn.go.id terhitung mulai tanggal 01 sampai 03 Nopember 2020.
  4. Kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2019 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen Usul Penetapan NIP CPNS secara elektronik melalui laman https://sscn.bkn.go.id sesuai dengan Buku Petunjuk pengisian DRH dan Sanggah Hasil SSCN 2019.
  5. Pengisian DRH dan penyampaian berkas usul sebagaimana tersebut pada poin 4 di atas memiliki ketentuan jenis file PDF dengan ukuran maskimal 500 kb dan disampaikan melalui akun masing-masing peserta pada alamat https://sscn.bkn.go.id selambat-lambatnya pada tanggal 15 Nopember 2020.
  6. Tata cara melakukan sanggahan integrasi nilai maupun pengisian DRH dapat dilihat pada buku Petunjuk Pengisian DRH dan sanggah hasil SSCN 2019 sebagaimana pada lampiran III pengumuman ini.
  7. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Pengumuman lengkap dapat diunduh di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *