Pengumuman tentang Kebutuhan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2022
Berdasarkan Pengumuman Bupati Tapanuli Selatan nomor 810/6989/2022 Tanggal 31 Oktober 2022 Tentang Kebutuhan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Untuk Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2022 dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 726 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2022 dan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 tanggal 31 Oktober 2022 tentang Tanggapan Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru di Instansi Daerah Tahun 2022, bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan akan menerima calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional guru sebanyak 208 (dua ratus delapan) formasi dengan ketentuan sebagai berikut: (lampiran pengumuman ini dapat diunduh disini). Terima Kasih