PENGUMUMAN SELEKSI PPPK JF TENAGA TEKNIS TAHUN 2022
Berdasarkan surat Bupati Tapanuli Selatan Nomor 800/8274/2022 Tanggal 21 Desember 2022 dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 726 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan serta surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 Hal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis yang akan ditugaskan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, dengan ketentuan sebagai berikut: (dokumen terlampir di sini).