Pengumuman Kebutuhan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2022
Berdasarkan Pengumuman Bupati Nomor : 810/7070/2022 tanggal 03 November 2022 dan Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 726 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2022 dan surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 36563/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 03 Novermber 2022 tentang Tanggapan Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di Instansi Daerah Tahun 2022, bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan akan menerima calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan Tenaga Kesehatan sebanyak 52 (Lima Puluh Dua) formasi klik disini.